Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eksploitasi Tanah untuk Perusahaan, Mahasiswa Garut Tolak RUU Pertanahan

Eksploitasi Tanah untuk Perusahaan, Mahasiswa Garut Tolak RUU Pertanahan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah mahasiswa tergabung dam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan karena tidak mementingkan hak kepentingan rakyat.

Baca Juga: Polisi Letupkan Gas Air Mata, Apa Kabar Pendemo Perempuan?

Koordinator aksi, Resta Edo, mengatakan, bertepatan di Hari Tani Nasional 2019, mahasiswa dari Kabupaten Garut ikut menyuarakan tentang penolakan RUU Pertanahan dan berharap negara menjamin kesejahteraan masyarakat.

"RUU Pertanahan tidak sesuai dengan Pancasila, dan UU 1945," kata Resta dalam orasinya.

Ia menuturkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria bertujuan menghapus UU Kolonial Belanda, dan memastikan tanah, air serta kekayaan yang terkandung di dalamnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagai pemegang tertinggi kekuasaan.

Namun RUU Pertanahan saat ini, kata dia, jauh dari prinsip keadilan agraria, ekologis dan keberlangsungan kebutuhan hidup rakyat Indonesia, terbukti dengan persoalan yang terjadi di Garut, yakni lahan garapan petani dimanfaatkan oleh perusahaan.

"Di Kabupaten Garut sendiri begitu marak terjadi persoalan-persoalan, lingkungan yang menjadi lahan garapan korporat yang tidak sesuai aturan," katanya.

Dalam persoalan itu mahasiswa melalui aksinya menyatakan sikap menolak RUU Pertanahan, meminta hentikan ekploitasi kawasan lahan produktif dan konservasi di Garut.

Selain itu mahasiswa mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria di Garut dengan menjadikan tanah untuk kepentingan rakyat bukan perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: