Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simplifikasi Cukai Tembakau Justru Rugikan Penerimaan Negara

Simplifikasi Cukai Tembakau Justru Rugikan Penerimaan Negara Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti senior Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Bayu Kharisma menyoroti usulan yang mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau. 

Merujuk hasil kajian tim peneliti Unpad, jika simplifikasi tarif cukai tembakau diterapkan, justru berpotensi menurunkan penerimaan negara. Hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin meningkatkan sumber penerimaan negara.

"Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji secara matang dan hati-hati, bahkan tidak perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan kebijakan struktur tarif cukai yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau," tegas Bayu belum lama ini.

Baca Juga: Pak Jokowi, Ini Lho Sederet Efek Negatif Kalau Cukai Rokok Naik! Ngeri!

Bayu membeberkan hasil kajian yang dilakukan tim peneliti Unpad. Menurutnya, untuk melihat pengaruh dari simplifikasi tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara, harus menggunakan model dan metode ekonometrik.

Data yang digunakan adalah panel data, di mana jenis rokok sebagai observasi dan waktu yang digunakan antara Januari 2014-April 2019.

"Hasil analisis regresi menunjukan, variabel simplifikasi tarif cukai rokok berpengaruh negatif signifikan terhadap variabel penerimaan negara. Hasil ini konsisten ketika kami menambah maupun mengganti variabel kontrol dari model. Turunnya penerimaan negara diduga diakibatkan adanya penurunan penjualan rokok setelah diberlakukan simplifikasi," terang Bayu.

Lebih lanjut, menurut Bayu, simplifikasi tarif cukai juga berdampak dari sisi persaingan usaha. Wacana simplifikasi berpotensi akan mendorong ke arah monopoli.

Baca Juga: Indonesian Tobbaco Dapat Berkah Dari Kenaiakan Cukai Rokok

'Maka, kebijakan cukai dan struktur tarif cukai yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai bagian keberpihakan pemerintah pada industri rokok secara nasional, bukan pada perusahaan rokok golongan I saja," tegasnya.

Tim peneliti Unpad juga menemukan dampak simplifikasi tarif cukai dari sisi tax avoidance. Kata Bayu, simplifikasi dapat mengurangi peluang tax avoidance, akan tetapi dapat memperbesar peluang tax evasion.

"Jika direalisasikan, kebijakan ini akan sangat merugikan bagi pendapatan pajak negara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: