Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Demo Mahasiswa di DPR, Arie Untung: Ingat Peristiwa 1998

Ramai Demo Mahasiswa di DPR, Arie Untung: Ingat Peristiwa 1998 Kredit Foto: (Foto: Dok Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Arie Untung mengomentari demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa di depan gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019. Saat melihat aksi para mahasiswa, Arie lantas teringat dengan kejadian di tahun 1998 lalu.

 

“Ya ini kaya saya inget tahun 1998 waktu saya masih mahasiswa juga. Ya ternyata dalam setiap roda kehidupan tuh ada momen-momen ini. Tapi saya memang melihat mahasiswa ini penuh dengan pemikiran dan berpendidikan ya,” ujar Arie Untung saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

 

Baca Juga: Soal Unggahan Terompet Sangkakala, Arie Untung Minta Maaf

 

ca1v50skl67dsokzo5rq_12360.jpeg

 

Arie Untung juga menilai jika aksi mahasiswa akan terjadi lagi di generasi-generasi selanjutnya.

 

“Dari zaman dulu, mahasiswa itu yang paling kritis, dari zaman jaket kuning cerah, sekarang ketika ada lagi ini sebuah siklus kehidupan yang berputar dan saya rasa semua untuk kebaikan ya,” lanjut Arie.

 

Terkait isi dari Rancangan Undang-undang KUHP, Arie tak setuju. Ia beranggapan jika pasal tersebut disahkan maka akan berpotensi terjadinya konflik di kemudian hari.

 

“RKUHP yang pasal-pasalnya agak mengada-ada menurut saya. Sesuatu yang enggak perlu diatur, diatur. Saya merasa bahwa ketika ini (pasal) ada malah jadi rawan konflik dan saya rasa ini sudah diprediksi pasti. Kalau kita baca pasti kita akan lihat wah ini rawan konflik tinggal tunggu waktunya saja. Maksudnya konflik secara protes ya dan apalagi pasal-pasal yang ada di sana agak sedikit kurang pantas,” terang Arie.

 

Ia menyebutkan, salah satu pasal yang menjadi sorotannya yaitu mengenai santet. Menurutnya, undang-undang mengenai kejahatan yang tak dapat dibuktikan dengan nalar itu justru akan memicu masalah lainnya.

 

“Santet kan enggak bisa dibuktikan secara fisik. Kaya misal saya sakit disantet dia. Terus dia dipenjara. Tapi kita enggak ada bukti sebenarnya. Banyak hal yang justru membuat peluang untuk menimbulkan kejahatan baru,” lanjutnya.

 

Diketahui, para mahasiswa dari berbagai daerah melakukan aksi di depan gedung DPR. Mewakili rakyat Indonesia, mereka menolak sejumlah pasal Rancangan Undang-undang (RUU) yang dinilai kontroversi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: