Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Bakal Gulirkan Pergub Pesantren

Jabar Bakal Gulirkan Pergub Pesantren Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat tetap berkomiten membuat payung hukum pondok pesantren meskipun Raperda Pendidikan Keagamaan (pesantren) ditolak Kementerian Dalam Negeri. 

Diketahui, Kemendagri baru-baru ini menolak Raperda Pendidikan Keagamaan karena masalah kewenangan. Meski demikian, Pemdaprov Jabar terus berjuang melahirkan aspek legalitas kegiatan pondok pesantren (ponpes) melalui sebuah peraturan gubernur (pergub).

"Keberpihakan kami, kepemimpinan kami dan Kang Emil kepada pesantren harus tetap memiliki legalitas atau payung hukum," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Kemah Dakwah Santri Muadalah (KDSM) ke-1 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Kota Tasikmalaya, Rabu (25/9/19).

Baca Juga: Wagub Jabar Bilang Bisnis Pertanian Masih Moncer

"Karena kalau keberpihakan kami kepada pesantren ini tidak memiliki legalitas, (maka) akan rawan," tambah Uu.

Dia menyebutkan pergub pesantren saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian. 

"Mudah-mudahan ini (pergub pesantren) ditandatangani (gubernur) dan segera bermanfaat. Artinya, kami bisa memberikan perhatian kepada mereka (pesantren)," lanjut Uu.

Melalui pergub pesantren, sekitar 10.000 ponpes di Jawa Barat akan mendapat anggaran dari Pemdaprov Jabar dengan lebih mudah.

"Pertama, keberpihakan tentang anggaran. Pesantren bisa mendapatkan anggaran. Tidak hanya mereka yang mengajukan proposal, tapi seluruh pondok pesantren. Besar atau tidaknya nanti akan disesuaikan dengan anggaran kami," jelas Uu.

Pergub Pesantren akan mengatur anggaran seperti biaya operasional para santri dan kiai. Selain itu, pergub juga mengatur kewenangan Pemdaprov Jabar yang bisa membangun sarana dan prasarana ponpes dalam bentuk hibah. 

"Selama ini ponpes minta anggaran lewat proposal, kemudian dananya untuk pembangunan. Nah, melalui pergub ini anggaran yang diberikan kepada pesantren bisa seperti itu (lewat proposal) atau pesantren bisa dibuatkan (sarana dan prasarana) oleh kami lewat lelang, setelah beres kami hibahkan kepada ponpes," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: