Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Ganja Legal di Canberra

Sah! Ganja Legal di Canberra Kredit Foto: Reuters/Jaime Saldarriaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ibu kota Australia, Canberra, menjadi kota pertama di negara tersebut yang melegalkan kepemilikan, penggunaan, dan penanaman ganja dalam jumlah kecil, setelah pemungutan suara digelar pada Rabu.

Baca Juga: Pakai Ganja, Apa yang Dialami Tubuh?

Anggota parlemen di Teritorial Ibu Kota Australia (ACT) mengesahkan peraturan yang mengizinkan seseorang berusia di atas 18 tahun untuk memiliki maksimal 50 gram ganja per orang, dan maksimal empat tanaman dalam satu rumah, untuk konsumsi pribadi.

Pengesahan peraturan tersebut membuat ACT menjadi yang pertama di antara enam negara bagian Australia dan dua wilayah utama yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

Peraturan baru itu akan mulai berlaku terhitung 31 Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: