Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum Polisi Pukul Anggota DPRD Bakal Diproses

Oknum Polisi Pukul Anggota DPRD Bakal Diproses Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Medan -

Personel Polda Sumatera Utara mengamankan lima anggota polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9).

Baca Juga: Bubarkan Pelajar, Polisi Letupkan Gas Air Mata

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda, Rabu, mengatakan kelima anggota Polri yang diamankan itu, beberapa diantaranya Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.

Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan 3 orang dari anggota DPRD Sumut.

Kemudian, menurut dia, lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.

"Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar," ujar Tatan.

Ia mengatakan, ada dua video didapatkan dari media sosial (medsos). Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat samapta yang menghina dan melakukan pemukulan. Dan hal itu, tidak sesuai SOP.

"Jadi, setiap kita melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, disitu ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan," ucap dia.

Tatan menyebutkan, dari intruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos.Dan termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: