Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadikan Rizal Djalil Tersangka, KPK Dendam Yah?

Jadikan Rizal Djalil Tersangka, KPK Dendam Yah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) menyatakan tak ada motif balas dendam terkait penetapan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Rizal Djalil jadi Tersangka, KPK Cegah ke Luar Negeri

"Ya ampun sejak kapan kami diajarin dendam-dendaman. Kita lihat deh kasusnya kan tahun kemarin kan berapa lama. Ini lebih dari pada kekuatan bukti," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Saut pun mengungkapkan alasan lembaganya hanya mendapatkan predikat "Wajar Dengan Pengecualian" tersebut. Hal itu, kata dia, terkait dengan penataan barang sitaan.

"Ada beberapa barang-barang yang kami simpan ternyata setelah diperingatkan pada tahun sebelumnya karena kekurangan lokasi. Jadi, bagaimana kami bisa alokasikan itu, mana yang disita mana yang sudah dilelang. Kan labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi)-nya baru beroperasi belakangan ini," ungkap Saut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: