Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Uji Mutu Agar Kualitas Produk Pangan Terjamin

Kementan Uji Mutu Agar Kualitas Produk Pangan Terjamin Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus menjamin kualitas suatu produk hasil pertanian. Langkah yang dilakukan yakni melakukan analisis atau pengujian mutu, baik secara manual dan melalui pemanfaatan alat tertentu seperti dilakukan di laboratorium.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Gatut Sumbogodjati menyatakan, untuk mendapatkan ketepatan hasil analisis dan hasil uji yang valid terpercaya, maka pengujian mutu harus dilakukan di laboratorium pengujian yang telah menerapkan sistem jaminan mutu.

"Laboratorium pengujian enggak boleh sembarangan, harus sudah menerapkan SNI ISO IEC 17025: 2017 dan telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)," ujar Gatut di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Kebijakan Kementan Buat Pertanian Jadi Harapan Baru Keuangan Indonesia

Tidak hanya proses pengujian di laboratoriumnya, sambung Gatut, saat di lapangan perlu petugas pengambil contoh (PPC) yang terampil dan kompeten. Contoh yang diambil, syaratnya harus representatif (mewakili) suatu produk untuk diuji di laboratorium pengujian.

"Jadi PPC ini merupakan ujung tombak dalam mekanisme penerapan jaminan mutu hasil pertanian," terangnya.

Kepala Subdirektorat Mutu dan Standardisasi, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Kementan, Muhammad Gazali menuturkan, dalam praktiknya tim pusat (Kementan) bersama Dinas Pertanian telah mengambil sampel komoditas tanaman pangan. Hasil dari sampel yang diambil tersebut lalu dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut kandungannya.

"Tapi perlu diingat, laboratoriumnya harus yang terakreditasi oleh KAN serta telah menerapkan SNI ISO IEC 17025: 2017," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: