Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadir di Indonesia, Bursa Kripto Zipmex Tawarkan Harga Bitcoin Lebih Murah

Hadir di Indonesia, Bursa Kripto Zipmex Tawarkan Harga Bitcoin Lebih Murah Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Marcus Lim, pengusaha asal Singapura yang juga dikenal sebagai pencipta marketplace Oneflare membuat perusahaan bursa Bitcoin bernama Zipmex. Setelah berhasil di Australia, bursa kripto ini kini hadir menjangkau pengguna baru di Indonesia. Zipmex pun menawarkan harga Bitcoin yang lebih murah daripada harga Bitcoin di bursa kripto lokal di Indonesia.

Pendiri dan CEO Zipmex, Marcus Lim menyebut Indonesia memiliki volume perdagangan Bitcoin yang cukup tinggi secara global. Hal inilah yang membuat Zipmex memilih Indonesia sebagai target pasar terbarunya. Lim melihat pasar Indonesia sangat strategis untuk memperluas jangkauan platform bursa kriptonya.

Dengan membuka perwakilan di Indonesia, maka Zipmex akan bersaing dengan sejumlah pemain lokal. Menurutnya, Zipmex akan menjadi pertama di Indonesia yang mengumpulkan informasi volume perdagangan dari bursa-bursa terbesar di dunia serta layanan over-the-counter (OTC), sehingga mampu menyediakan likuiditas lebih tinggi bagi para pengguna.

Baca Juga: Iran Menjadi 'Surga' untuk Penambangan Bitcoin

Lim juga menyebutkan sejumlah keunggulan Zipmex yang bisa dinikmati oleh trader di Indonesia, di antaranya harga Bitcoin yang lebih murah daripada bursa lokal lain di Indonesia. Selain itu, keamanan dan kenyamanan di Zipmex adalah prioritas nomor satu, likuiditas, dan volume perdagangan yang tinggi.

Salah satu keunggulan yang ditawarkan Zipmex adalah harga Bitcoin yang lebih murah dibanding bursa kripto lokal di Indonesia. Per Rabu (25/9/2019) pagi, harga 1 BTC di Zipmex adalah US$8,729 atau Rp122.417.054 memakai kurs Rp14.029 per dolar AS. Dibandingkan dengan bursa kripto di Indonesia, 1 BTC seharga Rp125.782.000 di Indodax, Rp124.073.000 di Rekeningku dan Rp122.922.176 di Triv.

“Prioritas keamanan dan kenyamanan yang tinggi bagi pengguna kami perkuat melalui skema asuransi senilai US$100 juta jikalau terjadi peretasan,” kata Lim.

Merujuk pada peluncuran Zipmex di Australia pada Agustus 2019 lalu, Zipmex hadir bersama Decentralised Capital, sebuah perusahaan blockchain advisor yang fokus pada layanan dan aset untuk kalangan institusi.

Stephen Moss, Pendiri dan Direktur Decentralised Capital mengatakan, peluang mengumpulkan informasi volume dari bursa global dan layanan OTC ke dalam satu platform seperti Zipmex, adalah langkah besar bagi industri kripto, karena menjadi pembeda utama dengan layanan bursa kripto lainnya.

Baca Juga: Trump: Saya Bukan Penggemar Bitcoin, AS Hanya Punya 1 Mata Uang

Serupa dengan di Australia, untuk urusan keamanan, Zipmex berusaha membangun kepercayaan penggunanya dengan mendapatkan lisensi serta menaati peraturan dari pemerintah di negara-negara tempat operasinya. Di Australia misalnya Zipmex sudah terdaftar di Pusat Analisa dan Laporan Transaksi Australia (AUSTRAC).

Sementara di Thailand, Australia, Malta dan Filipina, Zipmex sudah mengajukan lisensi dari otoritas terkait. Khusus di Filipina, bursa itu sudah mendapatkan lisensi FTSOVCE dari lembaga CEZA. Bagi negara-negara yang belum memiliki aturan soal lisensi bursa aset kripto, Zipmex berusaha menaati hukum AML (anti pencucian uang) dan aturan ketat soal pendanaan terorisme.

Selain perdagangan kripto, kata Lim, Zipmex juga berencana merilis token bernama “xbullion”. Nilai token ini berbasis emas dan ditujukan bagi investor institusi.

“30 unit token akan dirilis di Zipmex Australia dalam beberapa bulan ke depan, dan 100 token lagi akan tersedia pada tahun 2020.

Baca Juga: Harga Bitcoin Naik Lagi 2020, Minat Investasi?

Khusus dalam program menjangkau pengguna Indonesai ini, Zipmex memberikan apresiasi berupa Bitcoin (BTC) senilai US$5 bagi 1.000 orang pengguna baru dari Indonesia. Syaratnya harus melakukan sign up dan memenuhi langkah KYC (know your customer). Apresiasi ini hanya dilakukan jika jumlah pengguna baru sudah mencapai 1000 orang, yang masing-masing harus memenuhi kedua syarat tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: