Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis dan Sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

Aktivis dan Sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis sekaligus sutradara film dokumenter "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Tersangka, Veronica Koman Masih Berkoar di Medsos

Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono Kamis, 26 September 2019 Pukul 23.00 WIB. Tempat: Jl Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri Pondokgede Bekasi.

22.30 Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah. 22.45 Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy

"Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua," kata Asfi dalam keterangannya.

Jam 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner. Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: