Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Federasi Sepak Bola Spanyol Jatuhi Denda 300 Euro ke Barcelona Gara-gara Griezmann

Federasi Sepak Bola Spanyol Jatuhi Denda 300 Euro ke Barcelona Gara-gara Griezmann Kredit Foto: Twitter Barcelona
Warta Ekonomi, Madrid -

Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) menjatuhkan denda senilai 300 euro (setara Rp4,6 juta) kepada Barcelona karena dinilai melakukan pelanggaran dalam urusan transfer Antoine Griezmann dari Atletico Madrid. Hukuman diberikan karena Blaugrana melakukan negosiasi tanpa seizin klub pemilik yang sah.

Transfer Griezmann ke Barcelona memang menyisakan rasa sesak buat Atletico Madrid. Sebab, nilai yang tertera dalam klausul pelepasan, yakni 200 juta Euro (setara Rp3,1 triliun) turun menjadi hanya 120 juta (setara Rp1,8 triliun) dalam selisih beberapa hari.

Barcelona merekrut Antoine Griezmann pada 1 Juli 2019 atau hanya hitungan hari setelah klausul pelepasan sebelumnya kedaluwarsa. Nilai pemain asal Prancis itu turun menjadi 120 juta yang pada akhirnya dipenuhi oleh klub kebanggaan warga Catalunya tersebut.

Baca Juga: Jual Griezmann, Atletico Madrid jadi Klub Paling Untung se-Eropa

Atletico Madrid menuding Barcelona sudah melakukan pendekatan sejak Maret 2019 atau ketika klausul normal masih berlaku tanpa seizin klub. Los Rojiblancos menganggap kesepakatan di bawah tangan sudah terjalin antara klub dengan Antoine Griezmann pada masa tersebut.

RFEF menganggap Barcelona melanggar aturan sehingga menjatuhkan denda. Sayang, denda senilai 300 Euro itu hanya simbolis saja. Pihak federasi yakin klub lain berpotensi mengikuti langkah Barcelona dalam mengakali klausul pelepasan pemain incaran.

“Melihat kapasitas ekonomi klub dan jumlah denda, komite sadar 300 Euro, di luar sanksi simbolis, tidak akan berdampak besar pada klub yang disanksi, dan mungkin tidak akan mencegah klub lain di masa depan untuk mematuhi regulasi,” tulis RFEF dalam pernyataan resminya, disitat dari BBC, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: