Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TunaiKita Harap Masyarakat Tidak Gunakan Fintech Ilegal

TunaiKita Harap Masyarakat Tidak Gunakan Fintech Ilegal Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Digital Tunai Kita sebagai penyelenggara aplikasi TunaiKita yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengajak masyarakat untuk menghadiri Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2019 yang bertajuk "Inovasi untuk Inklusi". 

 

Acara yang terbuka untuk umum ini berisi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan, agar masyarakat dapat lebih mengenal dan bijak dalam memanfaatkan aplikasi Fintech pilihan mereka. 

 

Berbagai aplikasi mulai dari sistem pembayaran, e-wallet, investasi, crowdfunding, hingga P2P Lending yang membuka kesempatan bagi kegiatan produktif maupun konsumtif dapat ditemukan di IFSE 2019.

 

Baca Juga: Mau Masyarakat Tak Tertipu Fintech, TunaiKita Lakukan Ini

 

TunaiKita sebagai salah satu pelopor Fintech P2P Lending, saat ini telah beroperasi lebih dari dua tahun, dan menyalurkan pinjaman lebih dari 1.74 Triliun Rupiah ke lebih dari 224 ribu pelanggan di 160 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. 

 

“Sebagai Fintech terdaftar di OJK dan anggota aktif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, TunaiKita berkomitmen untuk menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan senantiasa beroperasi dan berinovasi dalam koridor peraturan yang berlaku,” kata CEO TunaiKita, Tumbur Pardede, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

 

 Ia menambahkan bahwa TunaiKita yang selama ini dikenal sebagai platform pinjaman tunai terdepan akan berinovasi dengan produk-produk pinjaman baru, khususnya bagi kegiatan produktif.

 

IFSE 2019 menargetkan 20 ribu pengunjung untuk lebih mengenal manfaat dan peluang dari produk-produk yang ditawarkan 100 perusahaan Fintech yang berpartisipasi. 

 

Baca Juga: Tunaikita Salurkan Pinjaman Rp4,2M Ke Masyarakat Bali

 

”Perkembangan teknologi membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang belum menikmati akses ke berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman dan permodalan. Untuk itu kami berkomitmen terus memberikan informasi terbaru mengenai inovasi dan layanan terbaru kami, menjangkau melalui akun-akun resmi media sosial kami, dan melakukan sosialisasi melalui acara seperti IFSE 2019 ini,” jelas Yos Kusuma, Head of Corporate Affairs TunaiKita.

 

Berdasarkan data OJK, terdapat 127 fintech P2P Lending yang terdaftar per Agustus 2019 dengan akumulasi penyaluran dana pinjaman lebih dari Rp 44,8 triliun. Setiap platform memiliki produk dan keunggulan yang berbeda, dan masyarakat diimbau untuk bijak dalam memahami dan memanfaatkan kemudahan yang diberikan produk pilihan merekat. 

 

 

OJK bersama AFPI juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan fintech ilegal yang tidak terdaftar, karena resiko keamanan data yang sangat tinggi, bunga berbunga yang merugikan, hingga proses penagihan yang tidak beretika.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: