Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Dengarkan Suara Publik Jauh Lebih Penting

Pak Jokowi, Dengarkan Suara Publik Jauh Lebih Penting Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengimbau Presiden Jokowi untuk mendengar suara publik terkait penerbitan Perppu KPK. Sebab, menurut Adi, dorong itu datang langsung dari masyarakat, bukan dari partai politik di DPR.

"Bagi saya untuk ukuran Pak Jokowi yang bukan ketua umum partai politik, mendengarkan suara publik jauh lebih penting sebagai pertimbangan ke depan," ujar Adi.

Meski begitu, tekanan tetap akan dirasakan oleh Jokowi. Baik dari masyarakat atau partai politik di DPR yang menjadi koalisinya pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Baca Juga: Perppu KPK, Jokowi Dilema: Pilih Rakyat atau Parpol Pendukung

"Terserah Pak Jokowi mau akhirnya seperti apa. Di akhir ingin terlihat didukung oleh begitu besar dukungan rakyat, atau justru ingin meninggalkannya dan lebih memilih oligarki partai yang mendukungnya saat ini untuk menjadi presiden kembali," ujar Adi.

Adi memperkirakan saat ini Jokowi tengah melakukan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah pihak, baik dari kalangan mahasiswa, tokoh masyarakat, maupun ketua umum partai. Jokowi juga diyakini bertemu dengan pimpinan-pimpinan fraksi dan komisi di DPR untuk menemui kata sepakat perihal UU KPK.

"Ini untuk mencari mutual understanding, saling kesepahaman, ingin mencari simpulan yang bisa diterima berbagai kalangan," ujar Adi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka opsi penerbitan perppu pengganti hasil revisi UU KPK yang telah disahkan. Hal ini disampaikan Jokowi setelah mendapatkan masukan dari berbagai tokoh bangsa yang hadir di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga: Jokowi Lagi Banyak Masalah Berat, PSI Siap Pasang Badan!

Jokowi mengaku mempertimbangkan penerbitan Perppu setelah mendapatkan aksi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Keputusan penerbitan perppu itu dikatakannya akan segera disampaikan dalam waktu singkat.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu," ujar Jokowi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: