Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi: Putri Sri Bintang Pemakai sekaligus Pengedar Narkoba

Polisi: Putri Sri Bintang Pemakai sekaligus Pengedar Narkoba Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengategorikan anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan, L dikategorikan sebagai pemakai lantaran diketahui sudah dua tahun diduga mengonsumsi barang haram tersebut.

 

"Pemakai sudah lebih dari dua tahun," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Baca Juga: Kasus Narkoba, Anak Sri Bintang Diringkus Polisi

Sementara jika dalam kategori pengedar, L diketahui sudah tiga kali menjual sabu kepada tersangka FA. Hal itu terungkap dari pengakuan L ketika dikonfirmasi polisi.

 

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," tutur Iqbal.

Iqbal menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka FA di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap L yang merupakan anak dari Sri Bintang.

"Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur," ujar Iqbal.

Dalam penangkapan FA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.

"Pada saat diamankan saudara FA ini ada barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya, estimasi hampir 1 gram," ucap Iqbal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: