Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Mujahid 212: Polisi Tangkap 6 Orang dengan 29 Molotov

Aksi Mujahid 212: Polisi Tangkap 6 Orang dengan 29 Molotov Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi Mujahid 212 diduga akan disusupi perusuh yang akan melempar bom molotov di tengah aksi pada Sabtu (28/9/2019) kemarin. Hal itu bisa dibuktikan usai ada penangkapan 6 orang tersangka di kawasan Cipondoh Tangerang di hari yang sama.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga akan merusuh pada aksi Mujahid 212, namun dirinya juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

"Benar ada pengungkapan kasus itu. Polres sifatnya hanya backup saja, sedangkan yang melakukan penangkapan dari Subdit Jatanras PMJ," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Eks PA 212: Aksi Mahasiswa Mirip Perusuh Suporter Sepak Bola

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, 6 tersangka tersebut diamankan bersama barang bukti berupa 29 bom molotov dan selongsong amunisi gas air mata. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda yang dikomandoi oleh 1 orang berinisial SS.

Polisi saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga melakukan penggeladahan di rumah tersangka. Enam pelaku tersebut akan dikenakan pidana karena membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: