Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Sri Bintang Tiga Kali Bertransaksi Sabu

Putri Sri Bintang Tiga Kali Bertransaksi Sabu Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas yang berinsial HNY alias L kini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Sri Bintang Pamungkas Menyaksikan Langsung saat Puterinya Ditangkap Polisi

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan tersangka L sudah tiga kali bertransaksi menjual barang haram tersebut.

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu.

Sedangkan FA yang membeli sabu-sabu dari L juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Terkait peran HNY dalam perkara ini, Iqbal mengatakan HNY bisa dikategorikan sebagai pengedar narkoba karena telah mendistribusikan barang terlarang.

"Bisa (dikategorikan pengedar), karena dia sudah memberikan barang," tutur Iqbal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: