Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Tak Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua DPR

Fadli Zon Tak Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah meneken surat keputusan perihal calon wakil ketua DPR RI di periode 2020-2024. Posisi yang semulanya diisi oleh Fadli Zon tersebut akan digantikan Sufmi Dasco Ahmad.

Pergantian Fadli Zon ini bukan karena Prabowo sudah tak mempercayai amanah wakil ketua DPR diemban olehnya kembali, melainkan ini bagian dari rotasi partai untuk regenerasi dalam kepemimpinan di legislatif. Fadli juga akan mendapatkan tugas baru selepas tak lagi ditunjuk menjadi wakil ketua DPR.

Baca Juga: Kantornya Digeruduk, Fadli Zon Cuma Bilang...

Dalam surat yang berbeda, Ahmad Muzani ditunjuk sebagai pemimpin MPR. "Sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum, Pak Prabowo sudah menandatangani dua SK, pertama adalah calon wakil ketua DPR Pak Prabowo menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai calon Wakil Ketua DPR. Sebagai calon pimpinan MPR Pak Prabowo menunjuk Ahmad Muzani," kata Muzani di DPR, Senin (30/9/2019).

Ia menuturkan, Prabowo sudah bertemu langsung dengan Fadli Zon untuk menyampaikan rasa terima kasih atas kepemimpinan sosok pria berkaca mata itu di DPR selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Fadli Zon: Kebakaran Hutan, Ya Gara-Gara Jokowi

Di periode selanjutnya, Prabowo akan memberikan penugasan lain kepada Fadli Zon. "Pak Prabowo akan memberi penugasan baru Pak Fadli dalam bidang-bidang lain yang nanti akan dirumuskan Pak Prabowo," ujar Muzani.

Sementara, Dasco ditunjuk sebagai pengganti Fadli atas dasar senioritas dalam partai. “Pak Dasco adalah pendiri partai, kini menjabat wakil ketua umum partai, sehingga secara senioritas juga cukup mumpuni," kata Muzani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: