Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Sumut Ajak Pemda Gunakan Uang Nontunai

BI Sumut Ajak Pemda Gunakan Uang Nontunai Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Medan -

Elektronifikasi transaksi Pemerintah Kota Medan diperluas dengan mendorong kerjasama antara Bank Pembangunan Daerah dan perbankan dalam memperluas kanal transaksi nontunai lainnya. Sehingga Bank Indonesia mengajak semua Pemda untuk ikut menggunakan uang nontunai.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat mengatakan bahwa retribusi selain ATM dan teller juga transaksi nontunai dapat juga mendorong penerapan  Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) online di 8 Pemda yang belum menerapkannya.

"Harusnya tak ada lagi uang tunai dalam pembayaran pajak, atau transaksi pembayaran lainnya," ujarnya, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga: Melonjak 97%, Citibank Indonesia Cetak Laba Bersih Rp1,6 Triliun di Semester I 2019

Dikatakannya, pengelolaan uang tunai dibulan Agustus 2019 alami peningkatan, dimana arus kas di Kota Medan menunjukkan net outflow (uang keluar dari BI) walaupun terjadi penurunan outflow dan peningkatan inflow (uang masuk ke BI).

"Sedangkan penggunaan uang non tunai di Sumut mengalami peningkatan terutama elektronifikasi nontunai jalan tol yang terjaga di posisi 98,7 persen selama Agustus 2019," katanya.

Sedangkan transaksi nontunai lain yang terjadi di masyarakat yakni dalam hal penyaluran program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  

"Selama tahun 2019, hingga Juli, pemerintah sudah menyalurkan BPNT sebanyak Rp304,87 miliar kepada rata-rata 395 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini meningkat hingga 6,25 kali secara yoy dibandingkan periode sama tahun lalu karena jumlah KPM juga meningkat dari 51 ribu KPM pada periode sebelumnya," pungkasnya. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: