Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puan jadi Ketua DPR, Mahasiswa Minta RKUHP dan Revisi UU KPK Dicabut, Mustahil?

Puan jadi Ketua DPR, Mahasiswa Minta RKUHP dan Revisi UU KPK Dicabut, Mustahil? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) meminta Ketua DPR Puan Maharani mencabut sejumlah RUU kontroversial.

Ia meminta Puan segera meninjau pasal-pasal bermasalah dalam rancangan KUHP dan mencabut UU KPK serta seluruh rancangan undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan mayoritas rakyat Indonesia.

Baca Juga: Jadi Ketua DPR, Bagaimana Cara Puan Hadapi Budaya Titip Absen Anggota DPR?

"Jangan sampai aturan yang dibuat hanya akan memuluskan kepentingan syahwat politik segelintir orang,” tegas Indarayani.

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024 setelah dilakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali pada forum rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR RI di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa malam.

Puan Maharani dilantik bersama empat orang Wakil Ketua DPR RI yakni Azis Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Rahmat Gobel (Fraksi Partai Nasdem), dan Abdul Muhaimin Iskandar (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: