Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Mahasiswa UHO Tewas Didor, 6 Polisi Jadi...

2 Mahasiswa UHO Tewas Didor, 6 Polisi Jadi... Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim investigasi Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota Polda Sulawesi Tenggara, terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat menggelar aksi demonstrasi. Keenam angota Polri tersebut diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa yang menyebabkan jatuh korban jiwa dari kalangan mahasiswa.

"Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa," kata Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: 2 Mahasiswa Tewas Didor, PAN Bersuara Tegas!

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mendagri sebagai Plt Menkumham

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap bahwa enam orang personel dari Polda Sultra dan Polres Kendari ditengarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) lalu.

"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemerikasan sudah dianggap cukup," kata Hendro.

Hal ini penting demi kepastian informasi kepada publik tentang keterlibatan oknum anggota dalam kasus pelanggaran disiplin yang menjadi tugas dan wewenang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: