Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Akan Awasi Grab, Ini Alasannya ...

Malaysia Akan Awasi Grab, Ini Alasannya ... Kredit Foto: KR Asia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan penyedia jasa layanan transportasi asal Singapura, Grab, akan mendapat pengawasan dari pihak otoritas Malaysia atas dugaan sikap anti kompetitif atau praktik monopoli pasar. Malaysia's Competition Commission (MyCC) atau Komisi Persaingan Pasar Malaysia mengatakan akan mengumumkan keputusan untuk mengawasi Grab pada Kamis ini (3/10/2019) seperti dilansir dari Reuters.

Keputusan ini diambil dari dugaan sikap monopoli pasar yang dilakukan Grab kala Grab pada Maret tahun lalu mengakuisisi unit bisnis milik Uber Technologies Inc yang merupakan rivalnya. Chief Executive Officer MyCC, Iskandar Ismail, menyebut penyelidikan bermula dari beberapa keluhan yang diarahkan kepada Grab karena sejumlah praktik monopoli pasar yang dilakukannya sejak tahun lalu seperti dilansir dari Bloomberg.

Baca Juga: Negeri Jiran Investigasi Grab Karena Tersandung Masalah . . . .

Grab sendiri merespon tuduhan ini dan mengaku sudah berkoordinasi dengan MyCC terkait hal ini. Grab mengaku perusahaannya tidak melanggar peraturan apapun ketika melakukan akuisisi terhadap unit bisnis Uber tahun lalu.

Sebelumnya pada September tahun lalu, baik Grab dan Uber dikenakan sanksi oleh otoritas Singapura sebanyak SGD13 juta karena permasalahan persaingan pasar. Otoritas Singapura juga mengambil sejumlah keputusan terkait hal itu.

Berlangsung sebulan setelahnya, Filipina mendenda keduanya sebanyak 16 juta Peso karena melanggar sejumlah peraturan tentang persaingan pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: