Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

INTI Jadi BUMN Selanjutnya yang Berurusan dengan KPK. Perseroan: Kami Prihatin

INTI Jadi BUMN Selanjutnya yang Berurusan dengan KPK. Perseroan: Kami Prihatin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali diterpa masalah korupsi. Kali ini bos perusahaan 'Pelat Merah' yakni PT INTI (Persero) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh PjS. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI (Persero), Gde Pandit Andika Wicaksono, melalui keterangannya kepada Warta Ekonomi.

"Sehubungan dengan informasi penetapan Direktur Utama PT INTI (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada Rabu malam, 02 Oktober 2019, maka PT INTI (Persero) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas penetapan status tersangka oleh KPK kepada Saudara Darman Mappangara," jelas Gde Pandit Andika Wicaksono, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: WIKA Akan Gelar RUPSLB Ubah Anggaran Perseroan

Dirinya kembali melanjutkan, dalam proses hukum yang berlaku, Perseroan akan bersikap kooperatif serta menghormati langkah yang ditempuh oleh KPK. Perusahaan pun percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mencegah bepergian ke luar negeri atas Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara (DMP), yang baru ditetapkan sebagai tersangka, Rabu. Darman ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengadaan pekerjaan "Baggage Handling System" (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.

"Adapun penetapan tersangka tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan dalam menjalankan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan," pungkas Gde Pandit Andika Wicaksono.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: