Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Sebut Adik Presiden Honduras Terima Rp15 M Narkoba dari...

AS Sebut Adik Presiden Honduras Terima Rp15 M Narkoba dari... Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, New York -

Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mengatakan raja narkoba Meksiko yang saat ini mendekam di penjara, Joaquin “El Chapo” Guzman memberikan USD1 juta (sekira Rp14 miliar) kepada adik dari Presiden Honduras sebagai uang suap untuk sang kepala negara. Tuduhan itu dibacakan pada persidangan adik Presiden Juan Orlando Hernandez di New York.

Juan Antonio Hernández, adik dari Juan Orlando ditangkap dalam operasi anti-narkoba di Miami pada November 2018. Presiden Juan Orlando mengatakan klaim bahwa uang suap itu ditujukan untuk dirinya "100 persen salah, absurd, dan konyol".

Pemimpin konservatif Honduras yang mendapat dukungan kuat dari pemerintahan Trump itu menyebut tuduhan tersebut “tidak lebih serius dari dongeng Alice in Wonderland". Demikian diwartakan BBC.

Baca Juga: Ngeri Banget! Sudah Bandar Narkoba, Jadi Dalang Pembunuhan 100 Orang Pula

Dalam sebuah tweet dengan kata-kata yang keras, presiden berusia 50 tahun itu juga menunjukkan bahwa jaksa penuntut tidak mengatakan dia telah menerima uang yang diduga diberikan kepada saudaranya. Juan Orlando belum didakwa terkait kasus penyelundupan narkoba yang menjerat saudaranya.

Juan Antonio "Tony" Hernández, 41 tahun, menghadapi empat dakwaan terpisah, termasuk konspirasi narkoba untuk mengimpor kokain ke AS dan pelanggaran senjata. Dia membantah tuduhan itu. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: