Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga 3 Nelayan Indonesia Dimintai Tebusan oleh Para Penculik

Keluarga 3 Nelayan Indonesia Dimintai Tebusan oleh Para Penculik Kredit Foto: Shutterstock
Warta Ekonomi, Kota Kinabalu -

Pihak berwenang Malaysia mengatakan bahwa keluarga salah satu dari tiga nelayan Indonesia yang diculik kelompok bersenjata Filipina bulan lalu telah menerima tuntutan tebusan.

Komisaris Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan menurut rekan-rekan mereka di Filipina, para penculik telah menelepon beberapa hari setelah insiden itu. Penculik mendesak keluarga untuk mengumpulkan dan membayar uang tebusan itu secepatnya.

"Tapi kami tidak diberi tahu berapa banyak penculik menuntut tebusan," katanya sebagaimana dilansir The Star, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: Polisi Temukan 19 Gadis di Nigeria Diculik dan Dihamili Penyandera

Tujuh penculik dengan senjata berat dari Filipina menculik tiga pria Indonesia dari kapal pukat ikan yang terdaftar di Sandakan di perairan Tambisan, Malaysia sekira tengah hari pada 23 September. Ketiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) itu adalah Samiun Maniu (27), Maharuydin Lunani (48) tahun, dan Muhammas Farhan (27) tahun.

Para penculik membawa para nelayan ke rantai pulau Tawi Tawi sebelum menuju ke Jolo.

Sementara itu, pada 2 Oktober, Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) telah memobilisasi aset ke daerah-daerah utama setelah laporan intelijen Filipina mengindikasikan kelompok bersenjata yang terkait Abu Sayyaf sedang dalam perjalanan untuk menculik target bernilai tinggi.

 

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari otoritas Malaysia dan Filipina mengenai permintaan tebusan tersebut.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: