Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suntik Rp2,61 T, Pemerintah Kuasai 95,9% Saham Tuban Petro

Suntik Rp2,61 T, Pemerintah Kuasai 95,9% Saham Tuban Petro Kredit Foto: Reuters/Ismail Zitouny
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah menambah penyertaaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries. Nilai suntikannya mencapai Rp2,61 triliun.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries ini diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp2.618.241.494.537 atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries," bunyi Pasal 2 ayat (1) PP itu mengutip dari laman Sekretariat Kebinet, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: Pasca IPO, Ginting Jaya Energii Optimis Keuntungan Bakal Melambung

Penambahan penyertaan modal negara, menurut PP ini, merupakan konversi piutang pemerintah berupa pokok Multi Years Bond PT Tuban Petrochemical Industries. Tujuannya, guna menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries.

Penambahan tersebut mengakibatkan jumlah modal Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp2,90 triliun atau setara 175.406 lembar saham atau 95,9%.

Pemerintah pun meminta PT Tuban Petrochemical Industries menindaklanjuti pemberian PMN ini dengan meningkatkan permodalan melalui penerbitan saham baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: