Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi

Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, bom rakitan yang ditemukan saat menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith atas dugaan membuat rencana rusuh saat aksi unjuk rasa ternyata berdaya ledak tinggi.

Menurutnya, Abdul bersama beberapa orang yang terlibat dalam kelompoknya ini, ditangkap dengan 29 barang bukti yang diduga bom rakitan sudah diamankan polisi.

"Yang perlu kami tegaskan bahwa 29 barang yang diduga bom rakitan ini adalah betul-betul bom yang mempunyai daya ledak dan daya penghancur luar biasa. Kalau kita lihat kembali posisi barang bukti kemarin. Mohon dipahami, Ini bom berdaya ledak, tidak sesederhana bom molotov," kata Asep.

Ia juga menjelaskan, unsur bahan peledak tinggi terpenuhi dengan ditemukannya adanya sumbu yang memberikan picuan. Sumbu tersebut terdiri dari bubuk atau serbuk korek api dan bahan berbahaya lainnya.

"Di dalam ini ada juga paku. Andaikan ini meledak, daya hancurnya lebih tinggi. Dampak pecahan kaca ini kan dirakitnya dalam satu botol. Kacanya akan menjadi bagian yang membahayakan," ungkap Asep.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak.

Abdul ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: