Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Darurat Diberlakukan, Pemimpin Hong Kong Sebut Pemberlakuannya untuk...

UU Darurat Diberlakukan, Pemimpin Hong Kong Sebut Pemberlakuannya untuk... Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Undang-undang darurat segera diberlakukan di Hong Kong untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun. Rencana itu disampaikan langsung pemimpin Hong Kong Carrie Lam. Menurutnya, diambilnya langkah tersebut karena untuk meredam kekerasan akibat demonstrasi.

Berpidato dalam sebuah konferensi pers, Lam mengatakan larangan penggunaan masker wajah akan berlaku pada hari Sabtu (5/10/2019) di bawah undang-undang darurat. Pemberlakukan undang-undang darurat ini memungkinkan pihak berwenang untuk membuat peraturan apa pun dalam hal apa pun untuk kepentingan umum.

Banyak pengunjuk rasa memakai topeng untuk menyembunyikan identitas mereka karena takut pimpinan tempat mereka bekerja menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan terhadap mereka.

Baca Juga: Carrie Lam Akan Penuhi Tuntutan Demonstran, Apa Saja?

“Hampir semua pengunjuk rasa memakai topeng, dengan tujuan menyembunyikan identitas mereka. Itu sebabnya mereka menjadi lebih tidak terkendali," kata Lam.

Lam tidak akan membiarkan kekerasan meningkat dan situasi semakin memburuk.

"Kami tidak bisa membiarkan peraturan yang ada menganggur dan membiarkan kekerasan meningkat dan situasi terus memburuk," sambungnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (4/10/2019).

Lam menggambarkan wilayah itu dalam bahaya serius, tetapi tidak dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: