Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investigasi Tempo Soal Gula Kementan Fiktif, Tempo Berafiliasi dengan Mafia Pangan?

Investigasi Tempo Soal Gula Kementan Fiktif, Tempo Berafiliasi dengan Mafia Pangan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4827/9-15 September 2019 lalu dengan liputan berjudul “Investasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam: Gula-gula Dua Saudara", masih menyisakan tanda tanya. Ada apa dengan Tempo? Soalnya, menurut Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Justan Siahaan, apa yang diberitakan Majalah Tempo mengandung fakta yang fiktif dan tidak mendasar. 

“Majalah Tempo telah melakukan kebohongan publik dan menyajikan berita fiktif serta sangat menyimpang dari nilai-nilai pemberitaan yang berdasar kebenaran serta tidak terkonfirmasi”, kata Justan saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).

Menurut Justan, setidaknya ada empat poin besar mengapa dikatakan Majalah Tempo telah menurunkan berita fiktif dan sangat menyesatkan. Pertama, dalam pemberitaan Tempo disebutkan bahwa media ini telah mewawancarai Andi Rasdi. Hal itu disangkal oleh Andi Rasdi sendiri surat pernyataan tanggal 25 September yang menyatakan dengan tegas bahwa dia tidak pernah didatangi dan diwawancarai Majalah Tempo. 

Baca Juga: Petani Kecam Tempo Usik Program Kedaulatan Pangan

Kedua, dikatakan bahwa Kementan telah menyalahi Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RT/RW) yang menurut Tempo lahan itu untuk penggembalaan. Padahal sesuai pasal 26 butir Perda Kabupaten Bombana Nomor 20 tahun 2013 tentang RT/RW disebutkan bahwa lahan di Kecamatan Lantari Jaya tidak hanya untuk penggembalaan, tetap juga untuk agropolitan, termasuk di dalamnya tebu.

Ini juga diperkuat oleh Surat Rekomendasi Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 40/3-40 tanggal 5 Juli 2018 perihal Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Rencana Kegiatan Perkebunan Tebu dan Pabrik Gula. 

Poin ketiga, kata Justan, dalam Majalah Tempo disebutkan kalau lahan di daerah tersebut tidak cocok untuk tanaman tebu. Padahal sesuai hasil kajian bersama Universitas Haluoleo dan Universitas Hasanuddin, perkebunan tebu cocok di Kecamatan Lantari Jaya. 

“Saya sendiri terjun melihat lokasi dan mendapatkan fakta bahwa tanaman tebu tumbuh bagus sampai setinggi 2 meter”, tegas Justan.

Baca Juga: Dituding Hina Presiden, Google Playstore dan AppStore Kasih Bintang 1 ke Tempo

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: