Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perppu KPK Tak Akan Terbit, Benar Begitu Pak Jokowi?

Perppu KPK Tak Akan Terbit, Benar Begitu Pak Jokowi? Kredit Foto: Antara/Bayu Prasetyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, menyebut bahwa partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) bersepakat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Perppu untuk membatalkan hasil revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya sepertinya begitu (sudah ada kesepakatan-red)," kata Ade dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema "Perppu, Apa Perlu?" di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019). 

Baca Juga: Tenang! Ngabalin Siap Jamin Kalau Presiden Jokowi Bakal. . . .

Ade menerangkan, Presiden Jokowi terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan parpol koalisi dalam rangka meminta pertimbangan untuk mengeluarkan Perppu atau tidak.

"Bisa jadi dalam KIK memberikan pendapat atau saran belum waktunya dikeluarkan Perppu," jelasnya.

Baca Juga: Selamat! Pak Jokowi Jadi Muslim Paling Berpengaruh ke-13 di Dunia!

Ade menerangkan, Undang-undang KPK bukanlah sesuatu yang tidak boleh direvisi. Menurut dia dinamika yang terjadi selama ini belum seluruhnya terakomodasi dalam UU KPK yang lama. Karena itu, beleid ini sudah semestinya direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman dan menjaga hak asasi manusia (HAM).

"Kita juga tidak bisa mengatakan UU KPK tidak boleh diubah. Lucu juga kalau kita puja-puja. (Revisi) ini supaya lembaga KPK lebih confident lagi memberantas korupsi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: