Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rothschild Jadi Penasehat Keuangan Saudi Binladin Group

Rothschild Jadi Penasehat Keuangan Saudi Binladin Group Kredit Foto: Ndtv.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank investasi multinasional, Rothschild dan Moelis, terpilih sebagai penasehat keuangan perusahaan konstruksi terbesar di Arab Saudi, Saudi Binladin Group, terkait restrukturisasi utang senilai US$15 miliar. 

Menurut Bloomberg, bank investasi tersebut mengajukan tawaran bulan lalu untuk perombakan utang terbesar di Timur Tengah itu. Menurut sumber yang mendalami isu ini, Pendiri dan CEO Moelis melakukan perjalanan ke Saudi untuk memimpin proses tersebut.

Baca Juga: Fitch Pangkas Peringkat Kredit Arab Saudi atas 'Risiko Serangan Lebih Lanjut'

“Goldman Sachs Group juga telah mengajukan tawaran untuk bekerja sebagai penasehat, tetapi belum terpilih untuk bekerja pada proyek restrukturisasi. Tidak ada keputusan akhir yang dibuat,” kata sumber itu, dikutip rt.com, Kamis (3/10/2019).

Saudi Binladin Group adalah salah satu perusahaan konstruksi terbesar di dunia yang berada di belakang beberapa proyek terbesar Arab Saudi. Perusahaan ini mengalami krisis finansial beberapa tahun ini akibat penurunan di sektor bangunan yang disebabkan oleh jatuhnya harga minyak.

Perusahaan ini merestrukturisasi utang setelah pihak kerajaan menunda pembayaran kepada kontraktor. Pemerintah kerajaan mengambil sekitar 37 persen saham di perusahaan itu dari keluarga Bin Ladin untuk menyelesaikan iuran yang luar biasa setelah Bakr Bin Laden, saudara tiri pendiri Al Qaida Osama Bin Laden, tersandung kasus korupsi dua tahun lalu. 

Kondisi itu makin diperparah oleh peristiwa jatuhnya crane di Masjid Al Haram, Mekah pada September 2015. Perusahaan ini dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Pengadilan Tinggi melarang perusahaan ini meneken kontrak baru. 

The Washington Post pernah melaporkan bahwa kondisi krisis yang dialami Saudi Binladin Group sudah terjadi sejak peristiwa serangan 11 September 2001 yang menyebabkan banyak jatuh korban. 

Para korban dan keluarganya menuntut perusahaan milik keluarga Osama Bin Ladin ini untuk membayar ganti rugi. Sebab, perusahaan ini dituduh telah mendanai kegiatan kelompok teroris Al Qaida. Namun, pengadilan tidak memiliki kekuasaan hukum atas perusahaan itu lantaran tidak ada unit usaha yang beroperasi di AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: