Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paloh Gulirkan Impeachment Jokowi, Profesor LIPI: Ini Pembodohan Publik!

Paloh Gulirkan Impeachment Jokowi, Profesor LIPI: Ini Pembodohan Publik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti LIPI, Profesor Syamsuddin Haris, mengatakan, selentingan isu yang berkembang tentang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK bisa berujung pemakzulan Jokowi merupakan pembodohan publik.

"Ini pembodohan publik, bukan saja salah paham tapi paham yang salah. Pemakzulan itu tidak seperti itu," kata dia, di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Surya Paloh Ingatkan Ada Pemakzulan Jokowi, Ngabalin Bereaksi Begini...

Pemakzulan sesuai konstitusi, kata dia, bisa terjadi kalau presiden melakukan pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap negara, tindak kriminal, penyuapan atau presiden melakukan perbuatan tercela.

"Dan yang melakukan penilaian atas semua itu adalah Mahkamah Konstitusi bukan partai politik di dewan, jadi jangan salah tidak tepat Perppu dihubungkan dengan pemakzulan," katanya.

Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu terganggu oleh isu pemakzulan dalam mengambil keputusan soal penerbitan Perppu KPK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: