Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Minyak Goreng Wajib Kemas Berlaku 1 Januari 2020

Kebijakan Minyak Goreng Wajib Kemas Berlaku 1 Januari 2020 Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam acara 'Launching Wajib Kemas Minyak Goreng dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri' di Jakarta, Minggu (6/10/2019).

"Kemendag terus berupaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi. Salah satunya melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan," ujar Enggar.

Dia melanjutkan, kebijakan wajib kemas minyak goreng merupakan bagian dari program strategis pemerintah, yaitu program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini untuk mendorong masyarakat agar mengonsumsi minyak goreng kemasan karena lebih terjamin mutu dan keamanannya.

Baca Juga: Produksi CPO Indonesia dan Malaysia, Siapa Jadi Juara?

Program ini telah dilakukan sejak 2014 melalui penerbitan kebijakan Minyak Goreng Kemasan yang mulai diberlakukan pada 1 April 2017. Namun, implementasi kebijakan ditunda karena belum siapnya produsen minyak goreng untuk memperluas unit pengemasan dan menumbuhkan industri pengemasan di daerah.

"Sejalan dengan penerapan SNI Wajib Minyak Goreng, kebijakan wajib kemas minyak goreng akan diberlakukan 1 Januari 2020 tanpa ada masa transisi. Untuk itu, seluruh pelaku usaha wajib menjual minyak goreng dalam keadaan terkemas dan memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Enggar.

Dia berharap produsen minyak goreng nasional dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

"Diharapkan konsumen menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat. Selain itu, minyak goreng kemasan dapat meningkatkan derajat dan martabat bangsa," pungkasnya.

Acara ini dirangkai dengan kegiatan jalan sehat bersama dan bazar penjualan minyak goreng oleh sembilan produsen minyak goreng dengan harga Rp8.000 per liter. Selain itu, juga diadakan bazar produk UKM binaan Kemendag.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: