Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Listing Pekan Depan, Saham Itama Ranoraya Ditetapkan sebagai Efek Syariah

Bakal Listing Pekan Depan, Saham Itama Ranoraya Ditetapkan sebagai Efek Syariah Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Itama Ranoraya sebagai efek syariah terhitung sejak diterbitkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK pada Senin (30/09/2019) lalu. 

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, mengungkapkan bahwa penetapan efek syariah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah yang disampaikan oleh Itama Ranoraya. 

Baca Juga: Perusahaan Distributor Alat Kesehatan Patok Saham Seharga Rp . . .

"OJK menetapkan efek berupa saham PT Itama Ranoraya Tbk sebagai efek syariah dan masuk dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-29/D.04/2019," jelas OJK secara tertulis, Jakarta, Senin (7/10/2019). 

Baca Juga: Kuartal IV 2019, Bumi Resources Siap Uji Coba Produksi Tambang Emas di Palu

Perlu diketahui bahwa pada pekan depan, tepatnya Selasa (15/10/2019), Itama Ranoraya akan mencatatkan saham (listing) di pasar modal dan menjadi emiten baru yang bergabung ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pelaksanaan initial public offering (IPO), Itama Ranoraya menetapkan harga sebesar Rp374 per saham, di mana harga kisaran penawaran dipatok mulai dari Rp315 per saham hingga Rp375 per saham.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: