Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusia Bakal Tarik Pajak Google dan Facebook

Rusia Bakal Tarik Pajak Google dan Facebook Kredit Foto: Foto/Reuters/
Warta Ekonomi, Rusia -

Pemerintah Rusia menganggap Google, Facebook, dan Apple sebagai sumber pendapatan baru. Raksasa teknologi global seperti Google, Facebook, dan Apple akan diwajibkan membayar pajak ke negara-negara tempat mereka melakukan bisnis di Rusia.

Kementerian Keuangan Rusia, seperti dilaporkan rt.com, mengusulkan amandemen undang-undang pajak yang mewajibkan perusahaan teknologi multinasional terkemuka membayar pajak ke negara-negara tempat mereka beroperasi. 

Baca Juga: Anggota Parlemen Rusia Ditahan dan Diinterogasi, Moskow Kecam FBI

“Langkah itu untuk menghindari kerugian anggaran dan membuat distribusi pajak lebih adil,” kata Kementerian Keuangan Rusia dalam dokumen terkait kebijakan perpajakan untuk 2021-2022 sebagaimana dikutip outlet bisnis RBC. 

Perusahaan teknologi yang membayar pajak di Rusia hanya anak perusahaan lokal dari perusahaan tersebut. Mereka memanfaatkan celah dengan membayar pajak ke negara-negara tempat kantor pusat mereka terdaftar. Irlandia kerap dipilih karena berpajak rendah. Negara itu menjadi rumah bagi Google, Facebook, dan Microsoft. Pajak pendapatan yang dibayarkan hanya 12,5 persen.

The Moscow Times melaporkan bahwa Rusia dua tahun lalu telah memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan asing membayar value-added tax (VAT) untuk layanan digital yang dijual kepada konsumen di negara itu. Kemudian, diperluas di awal tahun 2019, termasuk terhadap klien-klien bisnis. Artinya, para pebisnis Rusia yang membeli iklan di Facebook dan Google harus membayar VAT 20 persen.

Perusahaan multinasional terkemuka telah lama di bawah pengawasan Eropa, terutama di Prancis. Negara ini mengeluarkan undang-undang atas raksasa-raksasa teknologi, termasuk Google dan Facebook. 

AS tidak senang dengan langkah tersebut dan melakukan penyelidikan atas pajak untuk menentukan apakah tindakan tersebut diskriminatif atau tidak masuk akal dan membebani atau membatasi perdagangan Amerika Serikat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: