Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mekeng, Dicari KPK Nih...

Mekeng, Dicari KPK Nih... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca Juga: Tiga Kali Dipanggil KPK Mangkir, Selangkah Lagi Mekeng?

Mekeng dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

"Karena tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, saksi Melchias Marcus Mekeng akan dijadwalkan ulang pada hari Selasa (8/10) untuk tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.

KPK pun, kata Febri, mengharapkan saksi datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pemenuhan kewajiban hukum untuk menjelaskan apa yang diketahuinya terkait dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, Mekeng tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9).

Saat panggilan pertama pada hari Rabu (11/9), Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Pada hari Senin (16/9), Mekeng tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: