Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Jangan Mencla-Mencle!

Pak Jokowi, Jangan Mencla-Mencle! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman, Muhammad Fauzan mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsistensi dalam polemik Revisi UU KPK.

Sebelumnya, Jokowi mengirimkan surat presiden (supres) untuk membahas RUU KPK bersama DPR. Saat itu, Jokowi mengaku setuju dengan revisi. Namun ada sejumlah poin yang harus menjadi perhatian.

Menurutnya, Jokowi memandang Dewan Pengawas harus ada agar KPK bekerja dalam prinsip check and balances. Dengan begitu, maka KPK akan terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Saya berpikir inilah sikap tegas presiden pilihan rakyat. Perkataan raja menjadi dasar hukum yang wajib dipatuhi dan dilarang mencla-mencle kalau ingin dihormati," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca Juga: Sebut Revisi UU KPK Pesanan Bandit-Bandit, Gerindra Dukung Perppu Jokowi?

Baca Juga: Masa Jokowi Bisa Dimakzulkan Gara-Gara Perppu KPK, Nih Jawaban untuk Bang Paloh

Namun, ia mengaku ragu dengan Jokowi. Sebab, Jokowi tak kuasa menahan desakan publik untuk menerbitkan Perppu KPK. Bahkan, Jokowi melempar tiga opsi untuk RUU KPK, yakni melalui legislative review, judicial review dan mengeluarkan perppu.

“Presiden memberikan keterangan akan mempertimbangkan dan mengkalkulasi kemungkinan diterbitkannya Perppu," ucapnya.

Sambungnya, "Itu adalah kewenangan presiden dan konstitutional. Tetapi saya hanya ingin presiden konsisten dengan yang telah disampaikan pada konpres yang pertama," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: