Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka ke-13 Kasus Penculikan Relawan Jokowi

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka ke-13 Kasus Penculikan Relawan Jokowi Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernardus Abdul Jabbar, menjadi tersangka ke 13 kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. 

Ia mengatakan, selain Bernard, penyidik juga menetapkan pria bernama Fery sebagai tersangka kasus yang sama.

"Iya sudah tersangka," katanya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga: PA 212 Malah Ancam Relawan Jokowi, Katanya...

Baca Juga: Dosen IPB Diciduk Polisi Gegara Aksi 212, Ini Kata Menteri Nasir

Lebih lanjut, ia mengatakan penetapan keduanya jadi tersangka dan belum mengetahui apakah keduanya ditahan.

Namun kemarin saat Bernard masih diperiksa polisi, Argo mengatakan kalau Bernard “ada di lokasi (penganiayaan) ikut mengintimidasi (Ninoy Karundeng).” tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menetapkan 11 tersangka. Mereka masing-masing berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: