Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Persiapan Indonesia Lawan Uni Eropa

Begini Persiapan Indonesia Lawan Uni Eropa Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sondang Anggraini memaparkan sejumlah langkah Indonesia dalam menghadapi implementasi Renewable Energi Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) dan segala dampaknya.

Dikatakanya dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Kuta, Bali, Senin (7/10/2019), dampak kebijakan RED II dan DR yang diadopsi Uni Eropa (UE), terhadap kelapa sawit Indonesia, yaitu menurunnya ekspor kelapa sawit ke negara-negara Benua Biru itu.

"Jika demikian, Indonesia akan kehilangan pasar penting untuk komoditas kelapa sawit dan terjadi penurunan permintaan yang berakibat harga komoditas turun, hingga akan terjadi efek bola salju atas kebijakan UE," jelas Sondang.

Baca Juga: Indonesia Siap Gugat Uni Eropa di WTO

Melihat dampak RED II yang cukup serius bagi perkembangan industri kelapa sawit Indonesia itu, Sondang membeberkan beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah.

Langkah-langkah tersebut, yaitu melanjutkan riset mendalam mengenai ILUC sebagai dasar mengajukan gugatan ke WTO, menganalisis secara mendalam kesesuaian peraturan RED II dan DR dengan ketentuan WTO, menyusun penilaian dampak ekonomi apabila terjadi phase-out biofuel sawit di EU pada 2021, memetakan pemain kunci terkait pihak pro dan kontra terhadap sawit, serta menyusun dan melakukan kampanye positif minyak sawit.

Dalam menghadapi peraturan internasional terkait pembatasan produksi kelapa sawit, Pemerintah Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait juga telah membentuk Forum Kelapa Sawit Bekelanjutan Indonesia (FoKSBI) untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: