Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ranitidin Menggerus Saham Phapros

Ranitidin Menggerus Saham Phapros Kredit Foto: Unsplash/Joshua Coleman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Phapros Tbk (PEHA) mengumumkan telah menarik kembali (recall) dan menyetop produksi produk-produk berbahan aktif ranitidin. Langkah ini guna merespons perintah BPOM melalui surat resmi yang dilayangkan ke emiten berkode saham PEHA ini per 3 Oktober 2019.

 

Lalu, bagaimana investor merespon kejadian tersebut?

 

Dari data perdagangan sepanjang hari ini, terlihat saham anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ini mengalami pelemahan sebesar 10 poin atau 0,78 persen. Sehingga, harga saham PEHA berakhir di posisi Rp1,270 per lembar saham. 

 

Pada saat pembukaan perdagangan saham PEHA masih bertengger di level Rp1,285 per lembar saham bahkan, pada pagi tadi sempat merangsek ke angka Rp1,300 per lembar saham. Namun, investor langsung bereaksi dengan adanya aksi penarikan dari produk ranitidin. 

 

Baca Juga: Phapros Setop dan Tarik Peredaran Obat Ranitidin, Apa Ada?

 

Selain melakukan recall, PEHA juga melaporkan secara berkala kepada BPOM terkait pemberhentian produksi dan pemusnahan produk yang mengandung bahan aktif ranitidin tersebut.

 

Berdasar rilis yang diterima Selasa (8/10/2019), recall ini merupakan tindak lanjut dari penghentian distribusi dan produksi yang dilakukan PEHA sejak 25 September 2019 karena adanya sinyal cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam ranitidin.

 

Awalnya pada 13 September 2019, US FDA (BPOM Amerika Serikat) dan European Medicine Agency (EMA) menemukan cemaran NDMA di dalam ranitin. BPOM RI kemudian RI pada 4 Oktober 2019 juga menyatakan bahwa cemaran NDMA terkandung dalam bahan baku ranitidin. Bahan baku yang sama digunakan oleh perusahaan farmasi di Indonesia, termasuk Phapros. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: