Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendukung Jokowi Bonyok Digebuki, Sekjen Alumni 212 Ditahan

Pendukung Jokowi Bonyok Digebuki, Sekjen Alumni 212 Ditahan Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.

Baca Juga: Polisi Bantah Aniaya Pendemo di Kawasan Senayan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan alasan penahanan Abdul Jabbar adalah yang bersangkutan turut mengintimidasi Ninoy saat terjadinya penculikan dan penganiayaan.

"Dia ada di lokasi dan dia ikut mengintimidasi korban," kata Argo di Jakarta, Selasa.

Argo juga menjelaskan jika tersangka selain ikut mengintimidasi juga ikut menginterogasi Ninoy.

"Selain ada lokasi itu, dia juga ikut interogasi dan juga ikut mengintimidasi korban," tambahnya.

Bernard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sejak Senin (7/8) siang.

Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.

Massa pedemo itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: