Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Siap Pasang Badan untuk Sekjen PA 212

FPI Siap Pasang Badan untuk Sekjen PA 212 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar ke Polda Metro Jaya.

Bernard kini telah menyandang status tersangka dan ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat medsos yang juga relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

“Sudah diajukan sama Aziz. Di samping tanda tangan surat kuasa, mengajukan penangguhan penahanan. Kita akan support,” kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro saat berbincang dengan di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Biar Berkualitas, Pak Jokowi, Ganti Moeldoko dengan Bang Fahri

Baca Juga: Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi

Sugito mengungkapkan, Bernard mengidap gejala stroke dan diabetes. Penyakit tersebut sudah dibuktikan dengan surat keterangan berobat dari dokter. Karena itu, tim hukum FPI mengajukan penangguhan penahanan kepada Bernard, sekaligus untuk membuktikan pihaknya kooperatif kepada polisi.

“Untuk Ustadz Bernard dia ada gejala stroke, tapi semoga sudah membaik, ada diabetes, kami mengajukan penangguhan penahanan, dan itu ada surat keterangan dari dokter bahwa dia lagi berobat,” jelasnya.

“Kita sangat kooperatiflah. Kita bukan tipologi orang yang lari dari tanggung jawab. Silakan itu adalah hak polisi untuk mendalami secara hukum,” sambung dia.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: