Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haram, Kata Babe Haikal Buzzer Bayaran Itu Haram!

Haram, Kata Babe Haikal Buzzer Bayaran Itu Haram! Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ustad kondang Haikal Hasan atau Babe Haikal menyatakan tidak ada buzzer bayaran di kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu. Hal tersebut dikatakan sekaligus menjawab tudingan keberadaan buzzer Kertanegara.

Menurut dia, buzzer bayaran tidak diperbolehkan dalam Islam. Karena itu, kubu 02 tidak pernah mengeluarkan uang untuk menyewa buzzer.

“Saya bersumpah demi Allah, buzzer bayaran itu dalam Islam hukumnya haram,” tegasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (8/10).

Baca Juga: Istana Gak Butuh Buzzer, Cetus Jubir Prabowo

Baca Juga: Disebut Jadi Kakak-Kakak Pembina Buzzer Jokowi, Reaksi Moeldoko

Lanjutnya, ia pun menegaskan bahwa Muhammadiyah juga telah mengeluarkan fatwa haram mengenai keberadaan buzzer bayaran tersebut.

Menurutnya, selama Pilpres, kubu Prabowo kerap berpegang pada tiga prinsip sebelum menyebar informasi. Pertama, memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

“Kedua, bermanfaat nggak? Kalau benar dan bermanfaat belum juga langsung disebar,” tegasnya.

Kemudian proses ketiga, informasi tersebut tidak boleh menyakiti hati orang lain. Tegasnya, jika ketiga unsur tersebut terpenuhi, maka informasi bisa disebar.

“Kami pegang tiga prinsip ini,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: