Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Cara Pecundang Dapatkan Jabatan Menteri Jokowi

5 Cara Pecundang Dapatkan Jabatan Menteri Jokowi Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu mengatakan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019. Akan ada pecundang meminta jabatan menteri di Kabinet Kerja Jilid II.

Melalui akun Twitter pribadinya, ia mengatakan, ada lima cara pecundang untuk dapatkan jabatan di kabinet.

"Saat ini, dalam 10 hari ke depan sebelum pengumuman kabinet, para pecundang untuk dapatkan jabatan (melakukan lima hal)," tulisnya, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Pak Jokowi, Jangan Pakai Lagi Wiranto dan Luhut, Nanti...

Baca Juga: Syarat Demokrat Masuk Kabinet Jokowi Masih Sama, Asal Bukan AHY

Berikut lima"jurus" tersebut:

Memperbanyak menjilat; menjelek-jelekkan orang lain termasuk teman lama; menghapus jejak digital; melobi orang dekat kekuasaan; dan mengobral janji kepada penghubung/pelobi.

Diketahui, hingga saat ini Presiden Jokowi masih menutup rapat nama-nama menteri di Kabinet Kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: