Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Palestina Minta BPOM RI Bentuk Lembaga Independen

Palestina Minta BPOM RI Bentuk Lembaga Independen Kredit Foto: BPOM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Palestina, Dr. Mai Kaila, mengungkapkan bahwa Palestina sangat membutuhkan bantuan Badan POM RI untuk membentuk lembaga pengawas obat dan makanan Palestina yang independen. Dia berharap dalam waktu dekat dapat dibahas roadmap dan plan of action untuk pembentukan Lembaga Palestina FDA yang akan diformalkan terlebih dahulu dengan adanya MoU antara Badan POM dengan pihak otoritas regulator obat dan makanan di Palestina.

"Menkes Palestina meminta agar lembaga tersebut dapat terbentuk dalam waktu 6 bulan ke depan," pinta Mai Kaila seperti dalam keterangan tertulis yang didapat di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: BPOM Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin dari Pasaran, Diduga Bisa Picu Penyakit. . .

Mai Kaila juga menyampaikan niat baiknya saat menerima kunjungan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, beserta jajaran di Ramallah, pekan lalu. Hadir dalam pertemuan itu, Duta Besar RI untuk Yordania merangkap Palestina dan Konsul Kehormatan (Konhor) RI untuk Palestina, Maha Abu Sushe.

"Saat ini belum ada lembaga independen di Palestina yang bertanggung jawab atas keamanan dan mutu obat dan makanan. Peran pengawasan tersebut saat ini dilakukan oleh unit kerja kecil di bawah Kementerian Kesehatan Palestina,” terang Mai Kaila dalam pertemuan tersebut.

Menkes Palestina juga menyatakan, sejumlah negara donor telah menyatakan ketertarikan di bidang obat dan makanan kepada Palestina. Menurutnya, hal itu lebih baik dilakukan dengan Badan POM Indonesia.

"Kami sangat bergantung kepada Badan POM terkait hal ini. Apalagi, Badan POM telah menunjukkan komitmen yang nyata dengan melakukan capacity building secara berturut-turut selama dua tahun terakhir ini,” sebut Mai Kaila.

Sementara itu, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, pun menyambut baik dan merasa terhormat atas permintaan Menkes Palestina itu. Dalam kunjungan itu, Kepala Badan POM juga menyampaikan bahwa saat ini Badan POM tengah memberikan peningkatan kapasitas di bidang pengawasan obat terhadap 14 perwakilan regulator obat Palestina dan dihadiri juga pertama kalinya oleh 3 wakil Jordan FDA di bawah kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) tahap kedua. "KSS tahap pertama telah dilakukan pada tahun 2018 yang melibatkan 6 orang peserta dari regulator Palestina,” ujar Lukito.  

Duta Besar RI untuk Yordania merangkap Palestina, Andi Rachmianto, mengapresiasi kerja sama yang makin kuat antara Badan POM dengan mitranya di Palestina. Menurutnya, pertemuan Kepala Badan POM dengan Menkes Palestina ini merupakan hal yang sangat tepat dan sangat bersejarah bagi kedua belah pihak.

Kunjungan kerja Kepala Badan POM ke Ramallah Palestina difasilitasi Kedutaan Besar RI dan Konsul Kehormatan RI untuk Palestina, Maha Abou Susheh. Selain bertemu dengan Menkes Palestina, Kepala Badan POM diterima oleh Menteri Perekonomian Palestina, Khaled al-Osaily, bersama dengan sejumlah pelaku usaha Palestina dan membahas sejumlah isu perdagangan obat dan makanan.

Pertemuan bersama kedua Pimpinan Tinggi otoritas Palestina tersebut diselingi jamuan makan siang yang juga dihadiri oleh Dubes RI dan Konsul Kehormatan serta sejumlah pelaku usaha obat dan makanan. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa isu terkait pentingnya dukungan dari Badan POM serta upaya peningkatan nilai perdagangan di antara kedua negara.

"Ke depan, diharapkan semakin banyak produk obat dan makanan Indonesia dapat memasuki pasar Palestina dan demikian juga sebaliknya," kata Lukito.

Menurut Lukito, pertemuan di Ramallah semakin memperkuat komitmen kerja sama di antara regulator kedua negara. Untuk itu, Badan POM dan Kementerian Kesehatan Palestina akan membentuk MoU yang salah satunya akan mengatur upaya bersama membantu perkuatan kapasitas regulator obat dan makanan Palestina, serta fasilitasi Badan POM untuk terbentuknya Lembaga independen pengawasan obat dan makanan sehingga aspek keamanan dan mutu obat dan makanan bagi masyarakat Palestina terjamin.

"Demikian juga pengawasan dan fasilitasi untuk perdagangan ekspor impor obat dan makanan di antara kedua belah pihak," pungkas Lukito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: