Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muhammadiyah Haramkan Rokok

Muhammadiyah Haramkan Rokok Kredit Foto: Unsplash/Rae Tian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Muhammadiyah menyatakan merokok haram hukumnya karena termasuk perbuatan khabaa'its atau kotor, yang dilarang dalam Al Quran.

Baca Juga: Harga Rokok Naik, Dirjen BC Malah Ogah Komentar

"Melakukan perbuatan khabaa'its dilarang dalam Al Quran, surat Al A'raf ayat 157," kata Anwar dalam sarasehan yang diadakan Muhammadiyah Tobacco Control Network di Jakarta, Rabu.

Anwar mengatakan merokok juga mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga bertentangan dengan Al Quran surat Al Baqarah ayat 2 dan An Nissa ayat 29.

Selain membahayakan diri sendiri, merokok juga membahayakan orang lain yang terkena paparan asap rokok karena rokok mengandung zat adiktif dan 4.000 zat kimia yang 69 di antaranya adalah zat karsinogenik atau pemicu kanker, sebagaimana telah disepakati para ahli medis dan akademisi kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: