Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Program Sejuta Rumah, BTN Gandeng Peruri dan BPJS TK

Percepat Program Sejuta Rumah, BTN Gandeng Peruri dan BPJS TK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bekerja sama dengan Perum Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan (TK) terkait penyaluran kredit di bidang perumahan bagi karyawan Peruri yang berlokasi di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Direktur Consumer BTN, Budi Satria mengatakan, kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi masing-masing pihak, khususnya BTN terkait penyaluran kredit di bidang perumahan. 

"Penyaluran kredit yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan, khusus pegawai Perum Peruri nantinya akan menggunakan skema skema manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS TK yang bekerja sama dengan BTN," katanya di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga: Jaga Permodalan, BTN Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi

Dalam hal ini, BPJS TK menyediakan dana dalam bentuk deposito ke BTN yang ditempatkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan penyaluran MLT berupa kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Budi menambahkan, kerja sama tersebut memiliki potensi nilai yang tidak kecil dilihat dari jumlah karyawan Peruri yang berjumlah 1.900 orang. Dengan asumsi harga rumah mulai dari Rp400 jutaan, maka tidak kurang sekitar Rp750 miliar hingga Rp1 triliun kredit baru BTN akan dikucurkan untuk proyek ini.

"Kerja sama tersebut sekaligus untuk mendukung percepatan program Sejuta Rumah yang dicanangkan  pemerintah dan menjadi program kerja Kementerian Pupera, di mana BTN menjadi pendamping dalam mendukung pembiayaan melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan(FLPP)," paparnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: