Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Beri Aplaus Bagi 4 Pimpinan Kabupaten, Karena Ini....

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Beri Aplaus Bagi 4 Pimpinan Kabupaten, Karena Ini.... Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Untuk meningkatkan pelindungan bagi para pekerja, maka setiap kabupaten/kota pastinya berupaya menambah peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang telah dilakukan di 4 kabupaten di wilayah Sumatera Bagian Utara, telah melakukan peningkatan peserta ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis telah mengapresiasi pimpinan empat kabupaten tersebut. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Dairi, Karo, Phak Phak Barat dan Aceh Tenggara.

"Kami sangat terkesan dengan sikap pimpinan daerah tersebut yang mendukung keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan itu kami berharap dengan pertemuan ini kita terus tingkatkan jalinan komunikasi kepada pemerintah setempat,” kata Umardin lubis saat melakukan road show ke keempat daerah tersebut sejak Selasa lalu.

Baca Juga: Jika Sanksi Penunggak Iuran BPJS Terjadi, Jokowi Renggut Hak Warga!!

Baca Juga: Tukang Ojek, Supir Angkot, dan PKL, Pasti Ngomel Jika Iuran BPJS Naik

Salah satu komunikasi yang akan dilakukan adalah adanya laporan perbulan ke pemerintah setempat terkait perkembangan kepesertaan. Harapannya seluruh pekerja baik itu pekerja formal maupun informal dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga membuat pekerja bekerja lebih tenang.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengatakan pihaknya akan implementasikan Peraturan Bupati yang sudah di terbitkan, akan dipanggil semua SKPD dan untuk pelaksanaan peraturan Bupati terkait pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk Non ASN yang ada di lingkungan kabupaten Karo yang belum terdaftar akan kita daftarkan.

“Saya rasa ini karena belum nampak kejadiannya jadi masih banyak yang kurang peduli, kita akan berikan edukasi sama calon peserta, karena regulasi sudah ada dan tinggal aplikasinya saja yang belum di jalankan,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: