Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyinyir Penusukan Wiranto: Istri Berulang, Suami Kena Getah

Nyinyir Penusukan Wiranto: Istri Berulang, Suami Kena Getah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menghukum dua anggota TNI AD, Kolonel HS dan Sersan Z, akibat postingan nyinyir istri-istri mereka terkait insiden Wiranto ditusuk di Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Wiranto Ditusuk, Kuncinya di Intelijen

Andika di RSPAD, Jakarta, Jumat, mengatakan ia telah mencopot Kolonel HS dari jabatannya Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari dan menambahkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

"Proses administrasi sudah saya tandatangani tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," katanya.

Begitu pula dengan Sersan Dua Z yang berdinas di detasemen kavaleri berkuda di Bandung. Ia dilepaskan dari segala jabatannya dan mendapatkan penambahan sanksi militer penahanan 14 hari.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: