Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Pasangan Bukan Muhrim Boleh Nginap di Hotel, Kini Wanita Arab Boleh jadi Tentara

Usai Pasangan Bukan Muhrim Boleh Nginap di Hotel, Kini Wanita Arab Boleh jadi Tentara Kredit Foto: (Foto: EPA)
Warta Ekonomi, Riyadh -

Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kepada perempuan menjadi tentara. Kebijakan baru Ini merupakan bagian dari program reformasi sosial dan ekonomi.

 

Diwartakan dari situs Al Jazeera, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pada Rabu kemarin, perempuan bisa bergabung dalam angkatan bersenjata. Hal terbaru ini merupakan serangkaian dari tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di kerajaan.

 

Baca Juga: Peraturan Baru! Kini Pasangan Bukan Muhrim Dibolehkan Nginap di Hotel Arab Saudi, Alasannya. . .

 

iptvonx3cwh640j5lq9m_16799.jpeg

 

Bahkan saat beberapa kelompok hak asasi manusia menuduh Riyadh bersikap keras terhadap para aktivis perempuan.

 

"Ini merupakan langkah baru untuk pemberdayaan perempuan," tulis Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Twitter.

 

Kementerian Luar Negeri juga menyebut, wanita bisa menjadi kopral atau sersan. Sementara itu, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah menyetujui sejumlah reformasi yang bertujuan untuk memperluas hak-hak perempuan. Termasuk memungkinkan mereka untuk mengemudi dan bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari wali laki-laki.

 

Kini, Pemerintah Arab Saudi sedang ingin memperluas hak-hak perempuan. Termasuk membebaskan turis perempuan ke negaranya dari kewajiban memakai abaya, pakaian tradisional perempuan muslim Saudi.

 

Saudi juga ingin meningkatkan citranya dan menarik wisatawan dari berbagai belahan dunia. Ini merupakan bagian dari rencana untuk diversifikasi ekonomi sebab Saudi tak mau tergantung pada minyak ekonominya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: