Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilengkapi dengan body camera untuk melindungi dari ancaman saat menegakkan aturan.
"Petugas kepolisian di luar negeri telah melengkapi dirinya dengan alat bernama body camera," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga: Jangan Ragu Pak Polisi, Tindak Tegas Penyerang Wiranto
Arif mengatakan penggunaan body camera itu berdasarkan studi banding anggota Polda Metro Jaya pada beberapa negara. Arif menjelaskan, body camera itu berfungsi merekam video dan suara secara streaming selama delapan jam tanpa berhenti. "Alat itu tidak bisa dimatikan," ujar Arif.
Arif menuturkan alat berteknologi tinggi itu dikendalikan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya secara streaming atau secara langsung. "Begitu kita kasih perintah 'PJR Kijang 1 merapat ada mobil," langsung nyala live, kita bisa menonton tindakan yang sedang dilakukan, atau setelah dilakukan, bisa merekam," ungkap Arif.
Baca Juga: Menanti Janji Polisi Usut Kasus Kekerasan Wartawan
Arif menuturkan alat body camera itu telah disimulasikan untuk digunakan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memproteksi diri. Dia mengatakan kamera itu dapat merekam, streaming, menentukan posisi petugas, GPS, serta komunikasi dua arah. "Saat ini sebanyak 16 unit tersebar pada lima induk PJR," tutur Arif.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar